Senin, 24 Desember 2007

Bureaucrazzy, Bureaumania..?


Gara garanya sih seorang ekonom Perancis Vincent de Gournay yang ”menyumbangkan” istilah Bureaucracy (birokrasi dalam bahasa Indonesia) pada tahun 1764, kemudian muncul istilah turunannya ; birokrat, birokratis, birokratisasi, dsb.
Kernerman English Multilingual Dictionary mendefinisikan birokrasi sebagai ‘a system of government by officials working for a government’.
Sebetulnya kata dasarnya sendiri adalah ‘bureau’ yang artinya meja tulis (tempat pejabat bekerja). Maka dari itu mungkin sebabnya kalau makin banyak meja berarti jadi birokratis.

Namun yang lebih ’mengharukan’ adalah istilah birokrat (orangnya), di dalam American heritage new dictionary for cultural literacy disebutkan bahwa bureaucrat adalah “Someone who works in or controls a bureaucracy. The term is often used negatively to describe a petty, narrow-minded person” nah lo.. bagaimana lagi nih.
dan bahkan dalam dictionary.com , Birokrat diartikan dengan “an official of bureaucracy who works by fixed routine without exercising intelligent judgment”…he eh. kejem juga ya.

Istilah birokrat sendiri sebetulnya sudah berkonotasi negatif, kalau yang konotasi positif sekarang lebih sering (dan layak) disebut “civil servant” (pembantunya orang sipil mungkin ya..) atau pegawai negeri sipil alias PNS. Nah sekarang kalau kita bicara tentang strereotype birokrat biasanya adalah; berseragam, kaku, sedikit melayani (dan banyak dilayani), tidak efisien, tidak kreatif, tidak profesional.
Saya sebenarnya gak ada masalah dengan istilah birokrat, lha wong saya adalah karyawan sebuah perusahaan BUMN yang sudah Tbk. (namun masih sering dipandang bahwa karyawan BUMN adalah PNS/birokrat).

Nah ada satu predikat yang cukup ’berat’ yang harus ditanggung oleh karyawan BUMN, yaitu predikat ’tidak profesional’, padahal menurut saya menjadi CEO BUMN adalah paling tahan banting dibanding dengan CEO swasta. Coba saja; untuk jenjang karir, sama saja sikut sikutannya dengan swasta, yang mengaudit jelas lebih banyak kalau di BUMN, gaji (biasanya) lebih kecil, subsidi pemerintah di sektor industri BUMN yang bersangkutan sudah nggak jamannya lagi (sama beratnya dengan swasta), harus comply terhadap setiap peraturan yang jumlahnya banyak sekali.
Tapi... untuk topik profesional atau tidak profesional akan coba saya posting dilain waktu saja.