Sabtu, 25 Oktober 2008

Darling

Sadar Lingkungan..

Wis pokoke sudah banyak deh slogan slogan, istilah istilah yang mendorong, mengingatkan dan menggurui kita untuk sadar akan pelestarian lingkungan hidup. Ada lagi yang diprogramkan, diproyekkan dan dijadikan komoditas politik.


Tapi yang saya paling suka adalah slogan “ Think globally act locally” dan yang satu lagi “ bahwa.. Bumi ini bukan warisan untuk anak cucu kita tetapi kita pinjam dari mereka..”.
Dalam rangka semua itu, saya memeriksakan kendaraan yang biasa saya pergunakan sebagai alat transportasi sehari hari, untuk mendapatkan “Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi” dari Badan Pengelolaan Lingkuan Hidup Daerah Provinsi DKI. Prosesnya mudah dan cepat saja (sebetulnya ini kebetulan sekali ada program di tempat saya bekerja he..he).
Setelah selesai kendaraannya di test maka kemudian kaca depan kendaraan di tempeli stiker dan kita diberi buku keterangan Memenuhi Ambang Batas. Bentuk bukunya seperti paspor hijau dan didalamnya ada keterangan yang tercetak seperti Visa kunjungan yang ditempelkan di halaman buku paspor deh.



Yang menjadi ukuran ambang batas adalah kadar Karbon Monoksida (CO) dan kadar Hidro Karbon (HC) didalam gas buang kendaraan.
Sebetulnya di dalam Perda Provinsi DKI aturannya berbunyi bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi, Uji emisi dilakukan paling tidak 6 bulan sekali dan ini merupakan syarat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Maksud dari semua ini tentunya sangat baik dan mulia, tapi apakah aturan ini dapat berjalan dengan baik ?... ya paling tidak saya berwasiat pada diri sendiri untuk dapat memperhatikan atau peduli akan keadaan lingkungan hidup kita yang semakin parah kondisinya. Saya ingat bahwa untuk pertambahan sebuah kendaraan, kita membutuhkan 4 pohon besar untuk mengimbanginya.




Tulisan ini saya dedikasikan untuk anak keturunan saya Insya Allah, yang Buminya saya pinjam sekarang ini.

Tidak ada komentar: